Sejarah Singkat Pancasila
Ideologi dan dasar negara kita
adalah pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila, kelima sila itu adalah :
1.
Ketuhanan yang Maha esa
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan
5.
Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Sebelum tanggal 17 agustus 1945
Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain seperti
portugis, Inggris, Belanda, Jepang. Paling lama menjajah adalah Belanda.
Sebelum kedatangan bangsa asing, indonesia terdapat kerajaan-kerajaan besar
yang merdeka misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram, Ternate dan Tidore.
Terhadap penjajahan tersebut bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam
bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.
Pejuangan bersenjata bangsa
Indonesia dalam mengusir penjajah, dalam hal ini Belanda, sampai dengan tahun
1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan. Penjajah Belanda berakhir pada
tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret. Sejak saat itu Indonesia di duduki oleh
tentara Jepang.
Mulai tahun 1945, tentara jepang
kalah oleh Sekutu. Untuk menarik simpati, Jepang memberikan janji kemerdekaan
janji ini diucapkan oleh perdana menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944.
Karena keadaan Jepang terus menerus mendesak, maka pada tanggal 39 april 1945
Jepang memberikan janji kemerdekaan bangsa Indonesia yaitu janji kemerdekaan
tanpa syarat yang dituangkan dalam maklumat Gunseikan (pembesar tertinggi sipil
dari pemerintah militer jepang di jawa dan madura) no 23. Dalam maklumat itu
sekaligus dimuat dasar pembentkan BPUPKI. Tugas badan ini adalah menyelidiki
dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintahan
jepang untuk dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia. Anggota BPUPKI
dilantik pada tanggal 28 Mei 1945-1 Juni 1945.
Pada sidang pertama banyak orang
yang berbicara dua diantaranya Muhammad Yamin dan Bung Karno yang masing-masing
mengusulkan calon dasar negara. Muhammad yamin mengajukan usul secara lisan dan
tertulis.
Contoh secara lisan:
1.
Peri kebangsaan
2.
Peri kemanusiaan
3.
Peri ketuhanan
4.
Peri kerakyatan
5.
Kesejahteraan
Contoh secara tertulis:
1.
Ketuhanan yang maha esa
2.
Persatuan Indonesia
3.
Rasa kemanusiaan yang adil dan beradap
4.
Kerakyatn yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan dan perwakilan
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Bung Karno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yang
terdiri atas lima hal yaitu:
1.
Nasionalisme
2.
Internasionalisme
3.
Mufakat/demokrasi
4.
Kesejahteraan social
5.
Ketuhanan yang berkebudayaan
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama Pancasila. Kelima sila
tersebut dapat dipers menjadi Trisila yaitu:
1.
Sosionasionalisme
2.
Sosiodemokrasi
3.
Ketuhanan
Selesai sidang pertama pada 1 Juni
1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk panitai kecil tugasnya adalah
menampung usul-usul yang masuk dan memeriksa serta melaporkan kepada sidang
BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis
paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil
terdiri dari 8 orang yaitu:
1.
Ir. Sukarno
2.
Ki Bagus Hadi Kusumo
3.
KH Wahid Hasyim
4.
Mr. Muh Yamin
5.
M. Sutardjo Kartohadi Kusumo
6.
Mr. A.A Maramis
7.
R. Otto Iskandar Dinata
8.
Drs. Muh. Hatta
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan
rapat gabungan antara panitia kecil, dengan para panitia kecil dengan para anggota
BPUPKI yang berdomisil di jakarta. Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya
dibentuk sebuah panitia kecil penyelidik usul-usul perumus dasar negara, yang
terdiri atas sembilan orang.
Panitia kecil yang beranggotakan sembilan orang itu pada tanggal
itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon mukadimah hukum dasar
atau dikenal “Piagam Jakarta”
Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal
10-16 juli 1946, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan hukum dasar.
Pada tanggal 9 agustus dibentuk panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu, dan
sejak itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan
sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia yaitu dengan
memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus. Sehari setelah
proklamasi kemerdekaan mengadakan sidang.
Bung Hatta mengemukakan bahwa pada
tanggal 17 Agustus sore hari ada utusan dari Indonesia bagian Timur yang
menemuinya. Intinya rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea
ke empat preambul, dibelakang kata “ketuhanan” yang berbunyi “dengan
menjalankan syariat-syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak
maka rakyat Indonesia bagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI
yang baru saja diproklamasiakan. Usul ini oleh Muh Hatta disampaikan kepada
tokoh-tokoh islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena pendekatan yang
terus-menerus dan demi persatuan dan kesatuan mengingat Indonesia baru saja
merdeka, akhirnya tokoh Islam merelakan dicoretnya kalimat “dengan kewajiban
menjalankan syariat-syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “ketuhanan
yang maha esa”.
Pengertian Pancasila dan Pengertian Ideologi
a.
Pengertian Pancasila
Dari
Segi Etimologi (Menurut Lughatiya) Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta
(bahasa Brahmana India) yang artinya. Panca = Lima sedangkan Sila / syila =
batu sendi, ulas atau dasar Jadi, pancasila adalah lima batu sendi atau
Pancasila (lima sila) yaitu tingkah laku yang baik Jadi, pancasila adalah
lima tingkah laku yang baik. Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai
dasar falsafah negara Republik Indonesia, baik ditinjau dari sudut bahasa
maupun sudut sejarah.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi Pancasila :
§ IR. SOEKARNO
Pancasila adalah isi jiwa
bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh
kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi
lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.
§ PANITIA LIMA
Pancasila adalah lima
asas yang merupakan ideologi negara. Kelima sila itu merupakan kesatuan yang
tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Hubungan antara lima asa erat sekali,
berangkaian, dan tidak berdiri sendiri.
§ PROF. DRS. MR NOTONEGORO
Pancasila merupakan dasar
falsafah negara Indonesia.
§ PADA LAMBANG NEGARA RI
"GARUDA PANCASILA"
Pancasila adalah dasar
falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa
Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan, serta
sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
§ BUNG YAMIN
Pancasila adalah
weltanschauung, falsafah negara Republik Indonesia, bukan satu agama baru.
b.
Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari kata “idea” yang artinya gagasan, pengertian kata “logi”
yang artinya pengetahuan. Jadi ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang
gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran
tentang pengertian pengertian dasar.Istilah ideologi pertama kali di kemukakan
oleh Destutt de Tracy seorang perancis pada tahun 1796. Karl Marx mengartikan
Ideologi sebagai pandangan hidup yang di kembangkan berdasarkan kepentingan
golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial atau social
ekonomi.
Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian ideologi secara
fungsional dan ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional di
golongkan menjadi dua tipe yaitu ideologi doktriner dan ideologi yang
pragmatis.
Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan
yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut berbagai bidang kehidupan
manusia. Notonegoro sebagaimana di kutip oleh kaelam mengemukakan, bahawa
ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar
atau yang menjadi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang
bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain
memiliki ciri :
1.
Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilali hidup kebangsaan
dan kenegaraan.
2. Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup,
pegangan hidup, yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan, kepada
generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban
Ideologi merupakan cerminan cara
berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat
itu menuju cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang di hayati menjadi sesuatu
keyakinan. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang maka akan semakin
tinggi pula komitmen nya untuk melaksanaknya.
Ideologi berintikan seperangkat
nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimilikinya dan dipegang oleh
seseorang atau suatu masyarakat sebagi wawasan atau pedoman hidup mereka.
Pengertian yang demikian itu juga dapat di kembangkan untuk masyarakat yang
lebih luas, yaitu masyarakat bangsa.
Fungsi ideologi menurut beberapa pakar di bidangnya :
1. Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusia
secara individual. (Cahyono, 1986).
2. Jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua (founding
fathers) dengan generasi muda. (Setiardja, 2001).
3. Sebagai kekuatan yang mampu memberi semangat dan motivasi
individu, masyarakat, dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai
tujuan. (Hidayat, 2001)
Pentingnya Ideologi bagi suatu Negara
Ideologi menjadi suatu yang sangat
penting dan vital bagi kelangsungan hidup suatu kelompok atau sebuah bangsa.
Hal itu disebabkan Ideologi memberikan kejelasan identitas nasional, memberi
inspirasi akan cita-cita dan pendorong dalam tujuan masyarakatnya. Dengan
Ideologi yang jelas, suatu negara akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana
mengenal dan memecahkan masalah politik, ekonomi, sosial, budaya dan hankam
yang timbul dalam gerak masyarakat yang semakin maju.
Pancasila sebagai Ideologi Negara
a.
Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Pancasila sebagai ideologi bangsa
adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis
bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa
Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.
Berdasarkan Tap. MPR No.
XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa
Pancasila adalah dasar NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
b.
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Makna dari ideologi terbuka adalah
sebagai suatu sistem pemikiran terbuka.
Ciri-ciri ideologi terbuka dan ideologi tertutup adalah :
Ciri-ciri ideologi terbuka dan ideologi tertutup adalah :
No
|
Aspek
|
Ideologi
Liberalisme
|
Ideologi
Sosialisme
|
Ideologi
Pancasila
|
1
|
Politik
(hubungan negara dengan warga negara)
|
Negara
sebagai penjaga malam (Watch dog). Rakyat atau warganya mempunyai kebebasan
atau bertindak apa saja asal tidak melanggar tata tertib hukum,
kepentingan dan hak warganegara lebih diutamakn dari pada kepentingsn negara
|
Kepentingan
negara lebih diutamakan daripada kepentingan warga negara. Kebebasan atau
kepentingan warga negara dkalahkan untuk kepentingan negara.
|
hubungan
antara warga negara dengan negara adalah seimbang. Artinya kepentingan negara
dengan warga negara sama-sama dipetingkan
|
2
|
Agama
(hubungan negara dengan agama)
|
Negara
tidak mempunyai urusan agama. Agama menjadi urusan pribadi setiap
warga negaranya. Warga negara bebas beragama, tetapi juga bebas tidak
beragama.
|
Kehidupan
agama terpisah dengan negara. Warga negara bebas beragama, bebas tidak
beragama dan bebas pula untuk propaganda anti-agama.
|
Agama
erat hubungannya dengan negara. Setiap warganegara dijamin pula kebebasanya
untuk memilih salah satu agama yang diakui oleh pemerintah. Setiap orang
harus beragama, dan tidak diperbolehkan propaganda anti-agama
|
3
|
Pendidikan
(tujuan pendidikan)
|
Pendidikan
diarahkan pada pengembangan demokrasi
|
Pendidikan
diarahkan untuk membentuk warga negara yang senantiasa patuh atau taat pada
perintah negara
|
Pendidikan
diarahkan untuk membentuk warga negara yang bertanggung jawab memiliki akhlak
mulia dan takwa kepada tuhan yang Tuhan yang Maha Esa.
|
4
|
Ekonomi
(sistem perekonomian)
|
Sisitem
ekonomi yang pengelolaannya diatur oleh kekuatan pasar. Sistem ekonomi ini
menghendaki adanya kebebasan individu dalam kegiatan ekonomi dan pemerintah
tidak ikut campur dalam kegiatan ekonomi. Pemerintah hanya bertugas
melindungi, menjaga dan memberi fasilitas.
|
Sistem
ekonomi sosialisme ini bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih
baik dan perolehan produksi kekayaan yang lebih baik. Sisitem sosialisme
berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila
berpondasikan kemakmuran bersama dan merupakan faktor-faktor produksi yang
merupakan kepemilikan social.
|
Sisitem
ekonomi pancasila terdiri dari beberapa prinsip antara lain berkaitan dengan
prinsip kemanusiaan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi,
demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan dan keadilan.
|
Ideologi Terbuka
1.
Merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
2.
Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam
masyarakat sendiri.
3.
Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
4.
Bersifat dinamis dan reformis.
Ideologi Tetutup
1.
Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
2.
Bukan berupa nilai dan cita-cita.
3.
Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
4.
Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara
mutlak.
Menurut Kaelan, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi
Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut :
1.
Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
2. Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi,
sasaran serta lembaga pelaksanaanya.
3. Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental
dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan
sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Ideologi lainnya
KESIMPULAN
Pancasila terdiri dari lima sila, kelima sila itu adalah :
1.
Ketuhanan yang Maha esa
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan
5.
Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan
rapat gabungan antara panitia kecil, dengan para panitia kecil dengan para
anggota BPUPKI yang berdomisil di jakarta. Hasil yang dicapai antara lain
disetujuinya dibentuk sebuah panitia kecil penyelidik usul-usul perumus dasar
negara, yang terdiri atas sembilan orang.
Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal
10-16 juli 1946, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan hukum dasar.
Pada tanggal 9 agustus dibentuk panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu, dan
sejak itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan
sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia yaitu dengan
memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus. Sehari setelah
proklamasi kemerdekaan mengadakan sidang.
Bung Hatta mengemukakan bahwa pada
tanggal 17 Agustus sore hari ada utusan dari Indonesia bagian Timur yang
menemuinya. Intinya rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea
ke empat preambul, dibelakang kata “ketuhanan” yang berbunyi “dengan
menjalankan syariat-syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak
maka rakyat Indonesia bagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI
yang baru saja diproklamasiakan. Usul ini oleh Muh Hatta disampaikan kepada
tokoh-tokoh islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Pancasila berasal dari bahasa
Sansekerta (bahasa Brahmana India) yang artinya. Panca = Lima sedangkan Sila /
syila = batu sendi, ulas atau dasar Jadi, pancasila adalah lima batu sendi
atau Pancasila (lima sila) yaitu tingkah laku yang baik Jadi, pancasila
adalah lima tingkah laku yang baik.
Ideologi berasal dari kata “idea”
yang artinya gagasan, pengertian kata “logi” yang artinya pengetahuan. Jadi
ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan
tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian pengertian
dasar.
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.